Setelah sebelumnya kita berkenalan dengan
perangkat keras pada komputer,kali ini
D-Clu akan membahas sedikit mengenai perangkat lunak atau yang bisa kita sebut software."Lalu apa pengertian daripada perangkat lunak tersebut?" perangkat lunak (software) adalah istilah umum untuk data yang diformat dan disimpan secara digital,termasuk program komputer,dokumentasinya,dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer.Dengan kata lain bagian sistem yang tidak berwujud.Software sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa macam,diantaranya:
- sistem operasi (operating system)
- perangkat lunak aplikasi
- program tambahan (utility program)
- bahasa permrograman
- perangkat lunak menetap (firmware)
Berdasarkan distribusinya,software dapat dibedakan menjadi beberapa macam yaitu software berbayar,software gratis atau free (freeware,free software,shareware).
1. Software berbayar
Merupakan perangkat lunak yang memiliki dan dilindungi undang-undang hak cipta,sehingga dilarang keras untuk meng-copy/memperbanyak tanpa ijin dari pembuat perangkat lunak tersebut.Untuk mendapatkannya kita harus membayar sejumlah uang kepada pihak distributor.beberapa contoh software berbayar diantaranya sistem operasi windows,micrososft office,adobe photoshop,dll.
2. Freeware
Dari namanya saja kita sudah pasti tahu bahwa software yang memilki label "freeware" artinya software tersebut bernilai gratis.Para pengembang software gratis biasanya membuat software gratis untuk disumbangkan kepada suatu komunitas non profit.namun demikian para pengembang software gratis tersebut juga tetap ingin mempertahankan hak mereka sebagai pengembang dan memiliki kontrol terhadap perkembangan software selanjutnya.
3. Shareware
Merupakan software yang memiliki batas fitur yang dapat digunakan dan waktu penggunaan,hal ini memungkinkan kita mencoba performa software sebelum membelinya.jika menurut kita software ini berguna,maka kita dapat membelinya untuk mendapatkan full akses semua fitur.Jika pun tidak,software ini akan berhenti bekerja apabila kita telah melewati batas waktu trial.masa waktu trial software ini berbeda-beda,ada yang 30 hari ,15 hari dll.
4. Free software
Free software ini lebih mengarah kepada open source (sumber terbuka),dimana kita dapat mempelajari, mengubah/modifikas, dan mendistribusikan kembali perangkat lunak tersebut. dengan demikian free software disini merupakan software yang bebas digunakan,dimodifikasi dan didistribusikan ulang oleh siapapun untuk keperluan pengembangan perangkat lunak tersebut.Semua perangkat lunak bebas adalah perangkat lunak open source (sumber terbuka),tetapi perangkat lunak open source (sumber terbuka) belum tentu perangkat lunak bebas (free software).Hal ini tergantung kepada kaidah yang diapaki dalam melisensikan perangkat lunak tersebut.
Diatas merupakan sedkit ulasan mengenai pengertian dari perangkat lunak (software) yang diambil dari berbagai sumber yang ada di internet.Semoga postingan kali ini dapat menambah wawasan saya dan tentunya teman-teman sekalian dalam mengenal perangkat lunak pada komputer,selain tentunya ada juga
perangkat lunak keras (hardware) pada komputer.